Bea Cukai Grebek Gudang Berisi Rokok Ilegal Senilai Rp400 Miliar di Pekanbaru

Pemilik gudang atau yang bertanggung jawab akan di usut

Peristiwa136 Dilihat

PEKANBARU-Dirjen BC berhasil melakukan penegahan rokok ilegal non pita cukai sebanyak 160 juta batang dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp 399,2 miliar dengan kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.rokok ilegal beragam merk itu diamankan dari sebuah ruko yang berada di komplek pergudangan Avian di Pekanbaru,Provinsi Riau,dan jika diamati dari antara merk rokok ilegal ini menyebar bebas diperjual belikan di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam Konferensi Pers yang digelar digudang penyimpanan rokok ilegal tersebut ,Dirjen BC Djaka Budi Utama menerangkan bahwa pengintaian terhadap aktivitas ini telah dilakukan selama empat bulan yang awal pengungkapannya berawal dari operasi intelijen terpadu

“kegiatan ini tidak semata-mata ada kalau dilihat gudang ini sudah lama ini ,dan telah selama empat bulan kita lakukan pengintaian dan kemaren sudah waktunya kita lakukan penindakan “ ujarnya terhadap awa media,pada Rabu tanggal (7/1/2026)

Djaka Budi Utama mengatakan,bahwa dalam penindakan yang dilakukan pada tanggal Selasa tanggal 6-1-2026 ini sebanyak orang turut diamankan serta dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan akan berkembangan kepada pihak pemilik yang bertanggung jawab.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *