Batam,indikasinews.com-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,mengamankan 11 unit mobil milik pengusaha HH Club Planet 3.0 Batam,pada Jumat tanggal (14/8/2026).belasan mobil ini diamankan berkaitan dengan pengembangan penggerebekan HH Club Planet 3.0 pada Senin malam tanggal 10/8/2026.
Pada penggerebekan ini sebanyak 32 orang diangkut diamankan terdiri dari pengunjung dan pihak managemen HH Club Planet 3.0 dan sebanyak 6 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“yah,ada 11 unit mobil diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri “ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol,Suyono dikutip berbagai media,pada Jumat (14/8/2026).
Belasan mobil ini berhasil diamankan dari berbeda tempat yang berkaitan dengan BS dibawa ke Polda Kepri dipasangi (Police Line).sementara itu,kabar beredar ,tim petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pengejaran kepada BS yang diduga melarikan ke Luar Negeri (Malaysia).
11 unit mobil yang diamankan ini dintaranya :Toyota Hummer nomor polisi DK 1 JD. Toyota Fortuner BK 1862 AD. Jeep Rubicon B 2374 SXI. Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE. Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI.Daihatsu Rocky BP 1357 CC.Mitsubishi BP 1497 IS.Honda Brio BP 1814 QR.Toyota Avanza BP 1223 GF.Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
(red)








