Proyek Masjid Agung Batam Center Diduga Kurang Transparan,CV Eka Cipta Madani Tidak Memasang Plang Tender

Berita Daerah24 Dilihat

Batam, indikasinews.com-Proyek multi years revitalisasi Masjid Raya Batam Center, yang kini berubah nama menjadi Masjid Agung Raja Hamidah ,menggunakan APBD Kota Batam sebesar Rp167 Miliar dan masa pengerjaannya ditargetkan selesai selama 3 tahun yaitu mulai dari tahun 2022 s/d 2024,namun faktanya tidak juga selesai meski pengerjaanya telah memakan waktu selama lima tahun.

Karena tak pembangunan ya tak rampung hingga tahun 2024,pengerjaannya dilanjutkan lagi di tahun 2025 menggunakan APBD Kota Batam sebesar Rp11 miliar dengan masa pekerjaan selesai di akhir tahun tahun 2025.

Namun fakta berkata,proyek ini tak juga selesai di tahun 2025 yang kemudian dilanjutkan lagi ditahun 2026 menggunakan APBD Kota Batam sebesar Rp2,7 Miliar serta anggaran tambahan sebesar Rp1,5 miliar.

Namun ,jika diamati ada yang unik pada proyek lanjutan revitalisasi masjid Agung Batam Center ini. sesuai data LPSE Pemerintah Kota Batam, revitalisasi pagar dimenangkan oleh PT. Abigail Jaya Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp2.743.475.133 (2,7 miliar lebih) dengan masa pengerjaan selama 120 hari kalender. (28 Agustus 2026 hingga 25 Desember 2026).

Sedangkan revitalisasi lainnya yang dimenangkan oleh CV. Eka Cipta Madani dengan nilai kontrak sebesar Rp1,211.533.896 (1,2 miliar lebih) agak samar-samar,karena tidak memajang plang proyek dilokasi menimbulkan pertanyaan apa yang dikerjakan oleh perusahaan ini dan pengerjaannya kapan dimulainya.

Padahal, amanat UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Proyek pemerintah yang menggunakan anggaran APBD wajib memasang plang proyek.

Terkait ketidaktransparanan proyek yang dikerjakan oleh CV Eka Cipta Madani ini, media ini mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Azril Apriansyah pada pada Selasa (9 /9/2026),namun belum ada tanggapan hingga berita ini tayang.

Red 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *