Kasus Rokok Ilegal di Pekanbaru Senyap,Ferdinan Hutahean Lapor Presiden Prabowo

Hukum37 Dilihat

BATAM-Ferdinan Hutahean,melapor kepada presiden Prabowo Subianto terkait penggerebekan gudang rokok illegal  tanpa pita cukai di daerah Payung Sekaki,Pekanbaru Riau pada tanggal 6 Januari 2026 dengan nilai barang sekitar Rp 399,2 miliar yang memperkiraan kerugian negara sebesar Rp213,76 miliar. Yang penanganannya lamban serta tidak ada tersangkanya

Kementerian Keuangan yaitu Bea Cukai, dianggap melempen bahkan senyap tidak ada kabar berita sama sekali padahal telah memakan waktu selama dua bulan sejak penggerebekan Gudang rokok illegal di daerah Payung Sekaki,Pekanbaru.Ferdinan mengatakan publik berhak  mengetahui ada atau tidak tersangka dalam kasus penggerebekan rokok illegal bersakla besar yang diterjadi di daerah Riau tersebut.

“sudah dua bulan sejak penggerebekan terjadi,tapi tidak ada satu pun tersangka dan tidak jelas sejauh mana tindak lanjut dari penggerebekan tersebut dan siapa pemiliknya tidak jelas” ujar Ferdinan.

Ia juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa untuk tidak banyak omongan saja dan memintanya untuk membuktikan jika Menkeu adalah orang yang benar sambari berkata kasus tersebut ditindak lanjuti serta jangan membiarkan Presiden bekerja sendiri

“saya berharap agar kasus ini diserahkan kepada kepolisian agar jelas siapa pelaku yang harus dihukum “ujar dia mengakhiri.

Untuk diketahui,bahwa pada tanggal 7 Januari 2026 Dirjen BC didampingi Kapolda Riau dan pimpinan Forkopimda menggelar Konferensi Pers menerangkan kronologi penggerebekan gudang rokok illegal tanpa pita cukai di daerah Payung Sekaki,Pekanbaru Riau.

Pada saat itu,Dirjen BC Djaka Budi Utama mengatakan bahwa aktivitas digudang rokok illegal ini tersebut telah diincar selama sekitar empat bulan yang kemudian pada dilakukan penggerebekan pada tanggal 6 Januari 2026 dengan mengamankan sebanyak 160 juta batang rokok illegal serta mengamankan sebanyak tiga orang dan telah dimintai keterangan.

“tiga orang diamankan dan telah dimintai keterangan serta tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada yang bertanggung jawab “ ujar Dirjen BC,Djaka Budi Utama kepada awa media. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *