Batam,indikasinews.com–Badan Reserse Kriminal( Bareskrim) Polri ,diminta menggerebek pabrik rokok ilegal merk PSG dan UFO di daerah Batam Center Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau, serta menangkap pengelola dan bos besarnya yang disebut sebut bee inisial Ay dan Wl,karena rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut diyakini sangat merugikan penerima negara dari sektor cukai tembakau.
” rokok ilegal PSG dan UFO ini diproduksi di Batam,kita meminta mendesak Bareskrim Polri menggerebek gudang pabrik rokok ilegal ini ” ujar sumber media ini di daerah Lubuk Baja ,kota Batam,pada Selasa tanggal (18/8/2026 sore.
Sumber media ini mengatakan,Bareskrim Polri,jangan hanya menggerebek dan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 ,P2 dan P1 dengan menetapkan tersangka 10 orang dari 32 orang yang diangkut
Bahkan mengangkut 197 orang terdiri dari management dan pemain serta mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah sekitar Rp7.8 miliar saat menggerebek gedung dugaan perjudian kasino di komplek Nagoya indah,pada Sabtu malam tanggal 16/8/2026).
” Gerebek saja semua yang berbau ilegal termasuk rokok PSG -UFO tanpa pita cukai yang resmi dari Bea Cukai ,tangkap management dan bos besarnya serta sgel juga pabriknya,jangan hanya THM dan Kasino saja digrebek .ayo tangkap ,karena tidak hanya bea cukai yang bertugas menangkap mafia rokok ilegal “sambung dia memberi dukungan Bareskrim Polri.
Isu Oknum DPRD Dipusaran Rokok Ilegal PSG
Sementara itu desas desus beredar luas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Kepri dipusaran peredaran rokok ilegal merk PSG .meski bukan urusan mudah untuk mengetahuinya,namun menjadi pertanyaan besar karena infomasi ini memerlukan verifikasi kebenaran isu ini dan untuk memastikan siapa oknum DPRD dimaksud.
Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut berada dipusaran rokok ilegal ini menjadi salah satu faktor penghambat aparat hukum dalam melakukan tindakan hukum menangkap bos rokok PSG dan UFO serta memutus mata rantai peredarannya di kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau secara khusus.
Hingga berita dinaikan,media ini masih berupaya menghubungi meminta tanggapan Bea Cukai Batam.
(Red)





