Polresta Barelang Tetapkan Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Anggotanya Sebagai Tersangka  

Hukum33 Dilihat

Batam,indikasinews.com-Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Lang Laut,Suherman,SE ditetapkan sebagai tersangka.Yang bersangkutan diduga terlibat dalam bentrokan berdarah di Jl Trans Barelang yang  menyebabkan dua orang meninggal dunia akibat luka tembak di Pulau Setotok ,Kecamatan Bulang,Batam,Provinsi Kepulauan Riau,pada Senin tanggal (14/9/2026) sekira puku 15 Waktu Indonesia Barat (Wib).

Polresta Barelang telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi dalam kasus ini.dari 11 orang tersebut ,3 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial RS,P dan SH. tersangka Suherman diduga membawa senjata tajam dan menghasut anggota kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap kelompok lain yang datang ke lokasi.perkara yang menjerat tersangka merupakan bagian dari rangkaian bentrokan yang menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

“dari sebanyak 11 orang yang diperiksa dan dari 3 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,yaitu inisial RS,P dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan terkait penggunaan senapan angin sedangkan tersangka SH dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak serta Pasal 246 huruf a KUHP terkait penghasutan “ demikian dijelaskan Kapolresta Barelang,Kombes Pol Anggoro Wicaksono,dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang,Kota Batam, pada Selasa tanggal (15/9/2026).

Kombes Pol Anggoro,memaparkan terkait kasus bentrokan ini ada dua laporan polisi,yaitu  penetapan status tersangka RS dan P, berkaitan penggunaan senjata senapan angin sebagai penyebab dua orang koban meninggal dunia,sedangkan penetapan tersangka SH terkait dengan membawa senjata tajam serta melakukan penghasutan pada bentrokan tersebut.

Dalam peristiwa berdarah ini,penyidik Polresta Barelang,mengamankan berbagai barang bukti (BB) antara lain :barang bukti telepon seluler,rekaman suara grup WAG ,rekaman video dan tombak terbuat dari kayu nibung.

Kapolresta Barelang,Kombes Pol Anggoro menerangkan.saat bentrokan terjadi,sekitar 200 orang anggota ormas Lang Laut berada dilokasi bentrokan sedangkan kelompok lainnya diperkirakan sekitar 100 orang.pada awal betrokan pecah, kedua kelompok saling serang saling lempar batu dengan jarak sekitar 10 meter dan situasi makin memanas hingga diantara satu kelompok menggunakan senapan angin menembak kelompok lainnya hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia inisial HW 46 dan MM 55.sedngkan tujuh orang mengalami luka-luka.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *