Bukti Perjudian Subur di Kota Batam:Bola Pingpong di Grand Dragon Kasino di Nagoya Indah dan Gelper NGZ

Hukum, Investigasi20 Dilihat

Batam,indikasinews.com-Kabar yang merebak akhir-akhir ini terkait aktivitas perjudian kasino illegal di komplek Nagoya Indah Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau dan bola pingpong  di sejumlah club malam seperti di Grand Dragon J&J Club,Galaxy KTV & Entertainmen serta sejumlah tempat club malam lainnya bukanlah isapan jempol belaka tetapi fakta nyata yang terverifikasi secara vaktual namun tidak tersentuh hukum,bertumbuhnya lokasi perjudian di Kota Batam menjadikan publik bertanya-tanya kepada Presiden Prabowo Subianto apakah Indonesia melegalkan perjudian?pertanyaan ini muncul karena perjudian kasino dan bola pingpong bertumbuh di Kota Batam.

Tidak hanya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini terhadap sejumlah elit di Kota Batam ini yang tidak berbalas terkait perjudian,tetapi jauh lebih besar perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus tahun 2020 yang mengatakan tidak ada toleransi untuk namanya judi dan memerintahkan jajarannya menutup segala bentuk perjudian.namun faktanya di Kota Batam,Kepulauan Riau,begitu mudahnya ditemukan lokasi perjudian seperti kasino dan bola pingpong yang diyakini illegal dan tidak memiliki izin dari pemerintah.

Selain kasino di komplek Nagoya Indah dan bola pingpong di Grand Dragon,J&J dan Galaxy,ada beberapa arena ketangkasan elektronik atau gelanggang permainan (gelper) seperti Uban Game Zone di Mitra Mall Batuaji,NGZ atau Holliwood di Nagoya Indah, serta dua titik didaerah BMB2 Batam Center dikelola orang yang sama disebut-sebut ber inisial AS.

Tidak dapat dipungkiri,selain nama gelper diatas,tentu saja diyakini terdapat gelper lain yang juga beroperasi dan informasi yang dirangkum media ini,izin yang dimiliki pengelola adalah berupa izin game anak memiliki Nomor Induk Bersusaha (NIB) tetapi fakta di lokasi yang tersedia hanyalah mesin untuk permainan kalangan dewasa bukan mesin permainan anak.

Diantara pengelola ada saja yang ingin mengelabui publik dan merasa permainan gelper bersih padahal dari praktek perjudian meski jelas-jelas terlihat dengan gamblang bukanlah permainan anak melainkan kental dengan praktek judi dan bahkan mesin-mesin jackpot yang dioperasikan ini begitu mudah melahap uang puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.selain itu,kasus gelanggang permainan yang pernah disidangkan di PN Batam unsur judinya dinyatakan terbukti.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *