Kepala BC Batam Jangan Bungkam,Dirjen BC di Desak Ungkap Dugaan Miliaran Rupiah “Setoran Tutup Mulut”Rokok Ilegal PSG, Manchester,UFO,R7

Investigasi34 Dilihat

Batam,indikasinews.com–Kepala Bea Cukai Batam,Agung Widodo seolah bangga melihat berjayanya peredaran rokok ilegal Manchester,UFO,PSG dan R7 Bold sebebas-bebasnya di jual di kota Batam ,Provinsi Kepulauan Riau.

Tidak hanya pendistribusian dan penjualannya yang sangat bebas menyeluruh di wilayah kota Batam.namun diseludupkan dengan mudah lintas provinsi melalui jalur pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai wilayah di Batam

seperti pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang,Jembatan 3 Barelang, Tanjung Uma, Pak Amat, Jembatan 6 , Sagulung,Tanjung Riau ,Bagan Piayu,dan masih banyak lagi pelabuhan tikus lainnya.

Untuk memperlancar ativitas ilegal ini baik pendistribusian wilayah lokal maupun pengiriman lintas provinsi, Inisial WL yang disebut sebagai pengelola bisnis hitam ini diyakini mengucurkan anggaran funtastis khusus untuk “biaya pelicin”terhadap oknum-oknum aparat tertentu yang rakus dana suap.

Bisnis hitam ini diyakini di back up oknum-oknum aparat tertentu yang rakus uang suap, terbukti rokok ilegal Manchester, UFO, R7, PSG seakan tidak tersentuh hukum dan peredarannya bebas polss.Jika pun ada yang ditindak hanya hitungan secuil saja dari yang beredar,publik menduga hal tersebut hanya seolah-olah atau setting untuk meyakinkan publik.

Petugas BC, Aparat Hukum dan DPRD Membiarkan Bisnis Hitam Merugikan Negara Ini.

Bisnis hitam rokok tanpa pita cukai (ilegal) bukan lagi kabar baru di Kota Batam,Provinsi Kepri,tapi telah menggurita dan distribusinya sukses tanpa tersentuh dari tahun ke tahun.

Ratusan media online yang ada di kota “teh obeng” ini secara aktif menyoroti meminta tanggapan petugas Bea Cukai ,dan sorotan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat agar petugas Bea Cukai membredel memutus mata rantai peredaran pendistribusian rokok tanpa cukai tersebut.sayangnya petugas BC Batam hanya mampu mengunbar janji dengan kata -kata ” akan diatensi dan bila ditemukan pelanggaran akan ditindak”. ucapan tersebut ibarat asbun (asal bunyi) karena 💯 persen pelanggaran sebab rokok Manchester,UFO, R7 dan PSG tidak dilekati pita cukai.

Sama halnya dengan aparat hukum lainnya,seperti Polda Kepri hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senyap seolah tidak peduli membiarkan begitu saja bisnis merugikan negara ini dari penerimaan sektor cukai tembakau berjalan tanpa pertanggung jawaban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *