BATAM-Direktorat Jenderal Bea Cukai,Djaka Budi Utama diharap menangkap mafia rokok ilegal Manchester dan beragam merk lainnya yang peredarannya menjamur di Kota Batam yang merugikan negara dari sektor penerimaan cukai,diantaranya Nise,Manchester,MAXXIS,Rave,PSG,Camclar,VIVO,Ray.
Tidak maein-main.sejumlah rokok ini tidak hanya beredar secara di Kota Batam dan Pulau di sekitar Kepulauan Riau.namun rokok ilega ini terbukti diseludupkan hingga ke berbebagai Kota Provisi lainnya di Tanah Air. Terbukti Dirjen BC bulan lalu berhasil menangkap sebanyak tiga orang serta menggerebek gudang penyimpanan rokok ilegal di daerah Pekanbaru yang ternyata merk tersebut bebas diperjual belikan di Batam dan didaerah Provinsi Kepulauan Riau.
“ sudah sepantasnya Dirjen BC memberangus peredaran rokok Manchester,MAXXIS,Rave,PSG,Camclar,VIVO,Ray,Nise dan menangkap para pemainnya. Karena kerugian negara tidak maen – maen dari peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi“ demikian disampaikan sumber media yang panggilan akrabnya Uban di Lakopi Tiban,Kecamatan Sekupang,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau,Rabu (28/01/2026).
Orangtua ini terhitung beberapa kali berkomentar menyoroti peredaran rokok ilegal yang menurutnya sangat merugikan negara dari sektor cukai,sehingga tidak alasan untuk memberi ruang terhadap akrivitas ilegal tersebut.
Ia menambahkan,penyeludupan rokok ilegal dari Batam Provinsi Kepri ke berbagai Kota Provinsi lain di Indonesia jelas terbukti dan tidak dapat dibantah.dan sebagai bukti nyata lemahnya aparat hukum dalam memerangi penyeludupan tersebut .
“ bukti terbaru Dirjen BC berhasil menggerebek gudang rokok ilegal di daerah Pekanbaru dengan kerugian negara berkisar Rp213,76 miliar,dengan nilai barang Rp399,2 miliar.dan rokok ilegal ini juga membanjiri kota Batam yang tentu pentas untuk diberangus”ujar Uban.
Kerugian negara tersebut,lanjut dia,masih dari penangkapan rokok ilegal di Pekanbaru Riau saja.dan jika razia rokok ilegal dilakukan secara global disetiap daerah di Indonesia yang rawan penyebaran rokok ilegal,maka tidak tahu lagi berapa besar kerugian yang diderita negara dari penerimaa sektor cukai.
“ itu salah satu alasannya kita bersuara tegas meminta pak Dirjen BC menghabisi peredaran rokok ilegal dan harapan masyarakat agar pabrik rokok ilegal yang ada di Indonesia segera ditutup “ katanya.(red)







