Polda Kepri Diminta Merazia Judi Bola Pingpong di Vbes KTV@Karaoke dan Jackpot di Pasar Penuin

Investigasi130 Dilihat

BATAM-Praktik perjudian jenis bola pingpong di Vbes Club@ KTV beralamat dikomplek Penuin Centre,Kelurahan Batu Selicin , Kecamatan Lubuk Baja , Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau , tengah berlangsung lama.pemiliknya dan pengelolanya disebut-sebut bernisial Chg salah satu pengusaha ternama di Kabupaten Karimun ,Provinsi Kepulauan Riau.

Tidaklah tanggung-tanggung, berdasarkan informasi yang didapat media ini ,Vbes Club @ KTV memiliki ruangan Vip yang lumayan banyak dan seluruh ruangan dilengkapi fasilitas mewah untuk karaoke juga tersedia layar untuk bermain judi bola pingpong.

“pengelolanya salah satu orang terkaya dari Kabupaten Karimun,kalau tak salah inisailnya Chg”ujar sumber media ini di lokasi Vbes Club @KTV di Komplek Penuin Kota Batam,pada Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan,Vbes Club @KTV kepada pelanggannya menjual minuman jenis wisky dan bir relative murah dibanding karaoke lainnya di Kota Batam.Selain minuman tersebut tidak dilengkapi cukai pemilik Vbes Club@KTV disebut-sebut salah satu penyeludup miras di Provinsi Kepri.

” tiap hari buka dan ramai pemain , Vip penuh terus . karena Vbes Club@KTV masih idaman bagi yang suka nyanyi karaoke ,apalagi disana judi bola pingpong lumayan kencang ”ujar seorang pekerja  PR di Vbes Pub @ KTV kepada media ini di Penuin Batam “ pada Rabu (17/12/2025), 

Selain mengelola Judi Bola Pingpong di Vbes Club @ Karaoke,ternyata inisial Chg mengelola bisnis Jackpot  yang juga rentan perjudian,berlokasi di pasar panuin yang lokasinya sederet dengan Vbes Club.

Ratusan unit mesin jackpot untuk kalangan dewasa dengan berbagai jenis dan merek lengkap di lokasi jackpot tersebut,meski demikian tempat ini seolah luput dari pantau aparat penegak hukum Polda Kepri.

“baiknya Polda merazia tempat tempat itu “ ujar pekerja PR tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan,pengelola bola pingpong yang ada di Vbes Club @Karaoke serta pemilik Jackpot yang ada dipasar penuin belum berhasil dimintai tanggapan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *