Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan penutupan seluruh perjudian.sumber vidio/TikTok.(red)
BATAM-Polda Kepri,diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap perizinan yang dimiliki pengelola Gelper SUPERSTAR 21 dan menyelidikan yang terjadi pada praktek permainannya serta menyelidikan hasil canselan para pamain yang mengoperasikan beragam jenis mesin jackpot yang ada dilokasi tersebut ,selanjutnya melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang arahnya kepada perjudian.
“tidak ada yang kebal dengan hukum apalagi pelanggaran berkaitan dengan Pasal 303 karena jelas bertentangan dengan hukum dan dilarang Undang-Undang.ingat itu perintah Undang-Undang harus dijalankan bukan untuk dilawan ” ujar Aheng di sekitar komplek Nagoya Newton kepada media ini pada Jumat tanggal (30/01/2026 ) sekira pukul 14 Wib.
WNI keturunan Thionghoa ini berkata beradasarkan pengalaman yang pernah dia lakoni puluhan tahun silam yaitu berkaitan dengan permainan gelper dapat dipastikan adalah perjudian.Bahkan kata dia,orang yang terkena candu main jackpot sangat sulit meninggalkan permainan tersebut meski resikonya jatuh miskin mengintai didepan mata.
“saya sendiri pemain jackpot pada puluhan tahun silam dan itu namanya permainan judi karena uang puluhan juta bahkan ratusan juta sebentar saja bisa ludes habis.tak usah munapik lah dan sebaik-baiknya Polda Kepri menutup namanya SUPERSTAR 21 dan lain-lainnya,bersihkan Batam ini dari permainan judi ” sebut dia.
Ia menambahkan hasil pengamatannya bahwa pemain jackpot saat ini sedikit berkurang jika dibandingkan dengan puluhan tahun silam,pertumbuhan perjudian secara daring/online salah satu pemicu berkurangnya pemain jackpot tersebut.
“sekarang banyak permaina judi online,sangat mempengaruhi untuk gelper. secara khusus usia muda yakin banyak yang bermain judi online ” sambung dia.(red)







