Perjudian Bola Pingpong di Grand Dragon Pub&KTV dan J&J Club akan Sampai Kesenayan  

Investigasi86 Dilihat

BATAM,indikasinews.com-Aktivitas perjudian jenis bola pingpong di Grand Dragon Club@ KTV beralamt dikomplek Penuin Centre,Kelurahan Batu Selicin , Kecamatan Lubuk Baja , Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau akan dikabarkan kesenayan,permainan berbau judi yang tengah berlangsung menahun lamanya akan tersampaikan ke Komisi III DPR RI.

Berdasarkan informasi lapangan inisial AS disebut-sebut sebagai pengelol bola pingpong di Grand Dragon@ KTV.bahkan kabar pun tersiar bahwa inisial AS mengelola perjudian bola pingpong  dibeberapa tempat hiburan malam (THM) diantaranya,Grand Dragon Pub & KTV ,J&J Club and KTV,Bombastic dan Galaxy KTV & Entertainment dan bebas seolah tak tersentuh hukum.

Tidaklah main-main, berdasarkan informasi yang didapat media ini ,tamu atau pengunjung  Grand Dragon Club @ KTV yang bersantai di bagian hall bisa saja bermain judi pingpong karena setiap nomor yanmg diundi dapat dilihat di beberapa layar yang ada di hall tersebut.

” tiap hari buka dan ramai pemain , Vip penuh terus dan bagian hall bisa juga pasang nomor karena disana pun ada laya untuk melihat nomor undian yang keluar . Grand Dragon masih idaman Vip penuh tamu-tamu dari luar negeri”ujar CC yang bekerja sebagai PR ditempat ini.

Untuk diketahui,inisial AS sangatlah terkenal karena kabarnya yang bersangkutan mengelola bisnis berbau 303 di banyak Lokasi,yaitu mulai dari Kasino,bola pingpong dan gelanggang permainan tersebar diberbagai penjuru Kota Batam..(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *