THM hingga Perjudian di Kota Batam,Sukses di Bulan Ramadan

Investigasi47 Dilihat

BATAM-Perjudian beragam jenis di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau tetap eksis beroperasi meski pun disaat Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat Edaran Wali Kota dan Forkopimda terkait larangan untuk THM terkesan tidak digubris oleh para pengelola THM bahkan seolah-olah dianggap “ kaleng-kaleng”.sebagai buktinya, THM dan permainan ketangkasan pun tetap menyala dan berkobar.

Padahal dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Forkopimda tersebut dengan tegas melarang THM beroperasi selama 9 hari yaitu tiga hari di awal puasa ,3 hari pertengahan dan 3 hari akhir Ramadhan. larangan ini berlaku untuk diskotik, karaoke, pub, bar, klub malam, arena permainan ketangkasan dan panti pijat/spa.namun

Hasil investigasi yang dilihat media ini pada Selasa (24/02/2026) survei lapangan berkata permainan ketangkasan Superstar21,Milky Way Family beroperasi dari pagi hingga pagi atau sekitar 18-20 jam.sedangkan Tempat Hiburan Malam (THM) Deluxe Pub&KTV  dan lainnya beroperasi seperti jam biasa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *