Batam,indikasinews.com – Pekerjaan revitalisasi pembangunan SMAN 26 Batam penambahan enam unit Ruang Kelas Baru (RKB) bernilai Rp Rp2.029.050.000, tidak memuat tanggal masa awal dan akhir pengerjaan,patut diduga melanggar Peraturan Presiden no 16 tahun 2018 dan perubahannya mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berkewajiban memasang papan nama proyek dan diwajibkan memuat rincian nama proyek, pelaksana, biaya, serta jadwal/waktu pengerjaan (tanggal mulai dan selesai).
Selain itu,pengerjaan SMAN 26 Batam yang bersumber APBN yang berada sekitar Kompleks Botania Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau ini diduga melanggar Pasal 9 s/d Pasal 11 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa Badan Publik wajib mengumumkan informasi secara berkala mengenai kegiatan dan kinerja ,Menyembunyikan informasi seperti waktu pengerjaan dianggap melanggar asas transparansi.
Dalam papan proyek tercantum hanyala nomor perjanjian 33/C5/KU.07.00/2026, pelaksana P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan), dengan waktu pelaksanaan 120 hari (seratus dua puluh hari) kalender tanpa memuat tanggal awal dan akhir masa pengerjaan ,dengan nilai pekerjaan sebesar Rp2.029.050.000,sumber dana APBN dan tahun anggaran 2026.
Informasi yang dijaring media ini dilokasi dari seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berkata.Sekitar 10 orang dipekerjakan diproyek ini telah berjalan dari sekitar tiga bulan yang lalu.
“Kami sudah memasuki tiga bulan bekerja. Yang memberi kami gaji oleh kepala sekolah. Kami tidak sampai 10 orang yang bekerja,” ujar pekerja tersebut, Sabtu (19/9/2026).
Kepala Sekolah SMAN 26 Batam,Midiyanto ,belum berhasil dimintai tanggapan karena hari ini Sabtu sekolah libur dan awa media tidak memiliki nomor WhatsApp Kepsek.
Media ini pada Sabtu tanggal 19/9/2026 sekira pukul 15 Wib telah berupaya menghubungi meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ,Andi Agung.namun tidak membalas meski terlihat contreng biru.
Begitu juga dengan Kacabdisdik Kepri , Kasdianto sama-sama tidak ada respon meski telah membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini.
Red








