Batam, indikasinews.com-Barskrim Polri diharap bertindak tegas dan berlaku adil dan jangan tebang pilih,jika ingin menutup segala jenis permainan yang terindikasi dugaan perjudian ,seperti permainan gelper baiknya ditutup total tanpa pandang bulu dan atau jangan merazia tertentu saja.
Terkini sedikitnya tiga lokasi gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam nekat membuka bisnis yang permainannya terindikasi judi tersebut.diantaranya,Alexis Top 100 Tembesi , Stella Mitra Mall ,CG Game di daerah Golden Prawn dan Milky Way di depan DC Mall.publik mendesak Bareskrim Polri untuk memerintahkan jajarannya Polda Kepri untuk bertindak tegas menutup lokasi ini tanpa alasan apapun dan menjamin Kota Batam bersih dari segala bentuk perjudian.
” bila permainan di gelper itu perjudian,maka ditutup total secara permanen.Tapi bila ternyata hanya permainan game saja,baiknya jangan dilarang dan biar buka kembali ” ujar Hbl di Morning Bakery,Sei Harapan,pada Jumat (2/10/2026).
Masih segar di ingatan,pada tanggal (16/8/2026) sekira dua bulan yang lalu, (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Sabtu malam sekira pukul 21 Wib ,menggerebek lokasi dugaan perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah,Blok B2 Nomor 9, Kelurahan Batu Selicin,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau ,mengamankan 179 orang ,menyita tiga brankas berisi uang sekitar Rp 7 miliar dan uang tunai dari aktivitas penukaran chip sebesar Rp 500 juta.
Penggerebekan ini memicu ragam pendapat dan manjadi perbincangan publik,karena sesungguhnya kasino di Batam diyakini lebih dari satu titik,begitu juga lokasi gelanggang permainan (gelper) diperkirakan mencapai puluhan titik tersebar di berbagai wilayah di Kota Batam.Namun ternyata yang digerebek hanya kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah,Blok B2 Nomor 9 dan gelper dilokasi ini,sedangkan puluhan lokasi lainnya tak satu pun yang disentuh.tutupnya seluruh Gelper pada di Kota Batam tanggal 17/8/2026 merupakan wujud ketakutan dari pihak pengelola bukan karena di razia.
Red





