BATAM-Menteri keuangan (Menkeu) Yudi Purbaya Sadewa diminta untuk memerintahkan jajarannya termasuk BC Batam untuk menggulung peredaran rokok ilegal yang masih beredar dan dijual bebas nyaris diseluruh warung-warung di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.
Diantara rokok putih ilegal yang penjualannya paling tinggi merajai Kota Batam hingga Pulau-Pulau di sekitar Kepulauan Riau tersebut adalah,MAXXIS,PSG,Nise,Mancester,VR7,MAXXIS,Rave,Camclar,VIVO,Ray.
“ini saatnya memberangus menggulung membersihkan perjualan rokok ilegal di Kota Batam.karena minggu yang lalu,Dirjen BC menggerebek gudang penyimpanan rokok ilegal yang ternyata asal rokok ilegal ini rata-ratadari Kota Batam“ujar Simon kepada media ini di Lakopi,Tiban,Kecamatan Sekupang,pada Jumat (16/01/2026)
Simon mengatakan,jika didaerah Pakanbaru belum lama ini Pekanbaru Dirjen BC dan Timnya menangkap rokok ilegal non pita cukai asal Batam,maka sangat wajar BP dan Kepolisian pruduksi Kota Batam didaerah Pekanbaru,maka sebaik-baiknya di Kota Batam pun sudah sangat layak dan wajar dilakukan razia hingga lecel warung-warung kecil.
Belum lama ini di daerah Pekanbaru,Dirjen BC dan Timnya menangkap rokok ilegal non pita cukai asal Batam,maka sangat wajar BP dan Kepolisian pruduksi Kota Batam didaerah Pekanbaru,maka sebaik-baiknya di Kota Batam pun sudah sangat layak dan wajar dilakukan(*)







