BATAM,indikasinews.com-Mabes Polri diminta untuk melakukan penyelidikan,merazia dan menutup tempat perjudian kasino berskala ‘jumbo’ berlokasi disekitar komplek Taman Nagoya Indah,Kota Batam,Kepulauan Riau.
Permintaan ini diutarakan seorang keturunan Tionghoa yang mengaku sering bermain judi kasino dilokasi ini.Ia menceritakan pengalamannya yang terhitung telah benyak menyetor uang dilokasi ini karena kalah bermain judi.
“saya sendiri ya,jika dihitung-hitung sudah sangat banyak kalah ditempat itu.dengan alasan itulah salah satunya meminta Mabes Polri meraza menutup lokasi judia ini karena memang menyengsarakan banyak orang,bahkan bisa saja membuat siapaun pemainnya menjadi jatuh miskin ” sebutnya dengan nada yang terlihat kesal
Investigasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa ternyata aktivitas melawan hukum beraroma 303 ini ternyata bukan bar uber operasi tetapi telah berlangsung sekira 4 tahun lamanya tanpa tersentuh apparat hukum.
Sumber media ini seorang keturunan Tionghoa mengatakan perjudian kasino di lokasi komplek Taman Nagoya Indah ini dikelola WNI keturunan Tionghoa kelahiran Kota Tanjungpinang ,Provinsi Kepulauan Riau, inisial AS.sesuai rumor yang beredar bahwa yang bersangkutan pernah ditangkap kepolisian beberapa tahun silam.
Tidak tanggung-tanggung,selain mengelola bisnis perjudian kasino,ternyata inisial AS ini pun mengelola perjudian bola pingpong dibeberapa club malam di Gran Dragon,JJ ,Bombastis,Galaxy Harbourbay dan mungkin saja ditempat lainnya.
Selain itu,bos judi berskala jumbo ini pun mengelola gelanggang permain (gelper) sekitar 6 titik yang lokasinya tersebar dibeberapa daerah,yaitu di Mitra Mall Batuaji,disekitar Botania Batam Canter dan di sekitar Nagoya kota Batam.
“ AS ini menjadi raja atau penguasa perjudian di Batam karena mengelola banyak Lokasi dari kasino,pingpong dan gelper.sedangkan yang lain lain hanyalah mengelola 1 atau 2 lokasi saja,itulah alasannya kita sebut dia menjadi penguasa judi untuk kota Batam” ujar sumber media ini yang namanya sengaja tidak dimuat.
Sumber ini menceritakan ,taruhan di kasino ini tidak ada limit atau batasan .taruhan bernilai miliaran rupiah adalah hal biasa bukan hal istimewa.Bahkan kata dia,sekitar dua bulan yang lalu seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Karimun,Provinsi Kepulauan Riau, kalah sekitar Rp 15 miliar rupiah melawan pemain dari luar negeri.
” sebelum bulan puasa atau sekitar dua bulan silam,tersiar kabar seorang pengusaha dari Karimun inisial AC kalah sampai 15 miliar melawan pemain dari luar negeri”ujar dia kepada media ini sambil menikmati secangkir teh tarik di sekitar Nagoya Newton,pada Selasa pagi tanggal (07/04/2026).(red)










